Sunday, July 23, 2017

Forum Advokat Pengawal Pancasila FAPP Mendukung PERPU No. 2 Tahun 2017 Tentang ORMAS

Foto Bersama
Menteri Hukum Dan HAM RI menerima kunjungan Forum Advokat Pengawal Pancasila
 ( FAPP ) pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017
FBB On Line – Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Yasonna H Laoly, menerima kunjungan Forum Advokat  Pengawal Pancasila (FAPP) di kantornya, di Gedung Sekjen Graha Pengayoman, diJakarta, pada hari Jumat (21/7).

 “Saya mengucapkan terima kasih kepada teman lintas organisasi advokat. Ini menunjukan komitmen bahwa tindakan pemerintah perlu didukung dan dibela,” kata Menteri  Yasonna dalam sambutannya.

Dalam wawancaranya dengan FBB On Line, Advokat Roy Berto Sirait, SH, selaku Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat  Pengawal Pancasila FAPP juga menyatakan " bahwa Perppu No. 2/ 2017 yang kemarin lalu tanggal 10 Juli 2017 disahkan oleh pemerintah tentunya sangat  berguna dalam Pengawalan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia ditengah gelombang kekuatan yang hendak menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ini. Kami siap berjuang  hingga tetesan darah penghabisan untuk terus berjuang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dan kita tidak inginkan, apabila  terjadi perpecahan atau peperangan di negara NKRI yang damai ini karena ulah sekelompok orang  yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila. Lalu mengenai  adanya penghapusan badan hukum ormas HTI,  untuk  selanjutnya  Forum Advokat Pengawal Pancasila, FAPP ini sangat siap mendukung dan  membela  Kemenkum HAM RI dalam menghadapi gugatan akibat pembubaran HTI ini.                ( Robepa/VII/2017)

     Foto Bersama
Forum Advokat Pengawal Pancasila dengan Menteri Hukum Dan HAM RI, 21 Juli 2017

Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dapat diunduh melalui tautan ini atau kunjungi di laman Setneg berikut ini www.setneg.go.id.


Tuesday, May 30, 2017

PERPPI PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA SIAP MENGAWAL PANCASILA

JAKARTA. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Tentunya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, pada tanggal 1 Juni 2016  telah menandatangani Keputusan   Presiden          ( Keppres ) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, sekaligus menetapkan setiap tanggal 1 Juni  sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.

PERPPI, Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia,  ( yang dahulunya disingkat PROPINDO ) memperhatikan tentang adanya gerakan gerakan positif di berbagai daerah di Indonesia untuk mengawal Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia yang telah finis ditetapkan dan tidak boleh dirubah rubah lagi.

Ketua Umum PERPPI, Roy Berto Pangihutan Sirait, SH, pada saat diwawancara oleh Media FBB Online mengatakan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara yang merekatkan kehidupan masyarakat yang berbeda Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan.Jadi pengakuan terhadap Pancasila merupakan harga mati yang tidak boleh dirubah-rubah lagi oleh siapapun, oleh kelompok manapun dan oleh kekuatan apapun juga. Ketua Umum PERPPI ini menyerukan agar para Advokat diseluruh Indonesia termasuk para pemuda pemudinya dan juga  masyarakat di perdesaan hingga perkotaan  yang ada di seluruh Indonesia ini agar aktif secara bersama-sama memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2017 besok. website https:/ /www.perppi.or.id

             Lambang Organisasi Advokat PERPPI

Wednesday, November 11, 2015

SELAMAT DAN SUKSES KEPADA BAPAK ROY BERTO PANGIHUTAN SIRAIT, SH ATAS PENYUMPAHANNYA SEBAGAI ADVOKAT DI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA PADA TANGGAL 9 NOVEMBER 2015

 

SEBELUM MELAKSANAKAN PROFESINYA, ADVOKAT WAJIB BERSUMPAH DI SIDANG TERBUKA PENGADILAN TINGGI DIWILAYAH HUKUMNYA





SELAMAT DAN SUKSES KEPADA BAPAK ROY BERTO PANGIHUTAN SIRAIT, SH
ATAS PENYUMPAHAN SEBAGAI ADVOKAT DI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA, 9 NOVEMBER 2015

Pasal 4 ayat (1) menyebutkan 'Sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya'. Sedangkan, ayat (3)nya berbunyi 'Salinan berita acara sumpah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) oleh Panitera Pengadilan Tinggi yang bersangkutan dikirimkan kepada Mahkamah Agung, Menteri, dan Organisasi Advokat'.

Thursday, August 13, 2015

ADVOKAT PROPINDO HARUS MAMPU MEMBERANTAS MAFIA HUKUM DI SELURUH INDONESIA



Selamat Kepada Menteri Yang Baru Dilantik Presiden RI Ir. Joko Widodo

Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian,
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam
Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman
Sofyan Djalil sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas
Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan

                         Presiden juga mengangkat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.

Friday, August 7, 2015

PROPINDO, PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA, MENGAJAK REKAN-REKAN UNTUK BERGABUNG MENJADI ADVOKAT PROPINDO



Jakarta, 23 Juli 2015

Kepada Yth,
Rekan-rekan Se-Profesi Advokat
Di Seluruh Indonesia

Perihal      :Undangan Untuk Mengikuti Rapat Pembahasan Pembentukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Se- Indonesia.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Organisasi Advokat yang baru ini yaitu PROPINDO, Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia telah  mendapatkan SK (Surat Keputusan ) dari  KANTOR KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA, maka bersama ini kami mengundang kepada rekan-rekan Advokat Se Indonesia untuk ikut bergabung bersama PROPINDO.

Kepada rekan-rekan se-profesi, yang memiliki kesiapan memimpin DPD PROPINDO di setiap provinsi yang ada di Indonesia agar segera berkordinasi kepada kami, melalui Kantor Sekretariat PROPINDO di Jakarta Timur dengan Telepon Kantor nomor 021 8087 6960 atau 0813 1056 1024.

Tempat Pelaksanaan        : Sekretariat PROPINDO
Hari/ Waktu                    :  Jum'at / 28 Agustus 2015
Pukul                              :  18.00 WIB

 Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan kepada seluruh rekan-rekan satu profesi di seluruh tanah air Indonesia. Fiat Justitia Ruat Coelum.

Hormat Kami,


 T.T.D


Roy Berto Pangihutan, SH
Ketua Umum






Wednesday, July 29, 2015

UNDANGAN RAPAT PEMBAHASAN PEMBENTUKAN DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PROPINDO SE-INDONESIA

 PROPINDO

 Sekretariat: Jl. Pusdiklat Depnaker Kp. Lembur No. 57 A  (Samping Material Plamboyan)
                   Kel. Makasar Kec. Makasar Jakarta Timur 13570
                   Telp. 021 8087 6960  Fax. 021 801 6525



Jakarta, 23 Juli 2015

Kepada Yth,
Rekan-rekan Se-Profesi Advokat
Di Seluruh Indonesia

Perihal      :Undangan Untuk Mengikuti Rapat Pembahasan Pembentukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Se- Indonesia.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Organisasi Advokat yang baru ini yaitu PROPINDO, Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia telah  mendapatkan SK (Surat Keputusan ) dari  KANTOR KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA, maka bersama ini kami mengundang kepada rekan-rekan Advokat Se Indonesia untuk ikut bergabung bersama PROPINDO.

Kepada rekan-rekan se-profesi, yang memiliki kesiapan memimpin DPD PROPINDO di setiap provinsi yang ada di Indonesia agar segera berkordinasi kepada kami, melalui Kantor Sekretariat PROPINDO di Jakarta Timur dengan Telepon Kantor nomor 021 8087 6960 atau 0813 1056 1024.

Tempat Pelaksanaan        : Sekretariat PROPINDO
Hari/ Waktu                    :  Jum'at / 28 Agustus 2015
Pukul                              :  18.00 WIB

 Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan kepada seluruh rekan-rekan satu profesi di seluruh tanah air Indonesia. Fiat Justitia Ruat Coelum.

Hormat Kami,


 T.T.D


Roy Berto Pangihutan, SH
Ketua Umum






Saturday, June 13, 2015

Organisasi Advokat PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA, PROPINDO, Telah Didaftarkan Pada Tanggal 12 Juni 2015

Jakarta, 13 Juni 2015
Kepada Yth,
Rekan-rekan Satu Profesi Advokat
Di Seluruh Indonesia

Perihal      : Pemberitahuan Berdirinya Satu Organisasi Advokat Yang Baru
Lampiran : Satu Set

Telah didaftarkan satu Organisasi Advokat yang baru yaitu bernama PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA, PROPINDO, Pada Tanggal 12 Juni 2015 ke Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.

 Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan kepada seluruh rekan-rekan satu profesi di seluruh tanah air Indonesia. Fiat Justitia Ruat Culum.


Salam Multibar,
Roy Berto Pangihutan, SH

Lampiran :