Friday, September 26, 2014

KWALITAS PROFESI ADVOKAT SAAT INI DIPERTANYAKAN AKIBAT TINDAKAN MAKAR PULUHAN ADVOKAT PERADI SECARA TERBUKA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANGGOTA DPR RI DENGAN MOTIF MEMAKSAKAN KEHENDAK YANG BERTUJUAN MENGHENTIKAN PEMBAHASAN RUU ADVOKAT SUPAYA TIDAK DISAHKAN MENJADI UNDANG UNDANG ADVOKAT YANG BARU

Sungguh terkutuk,memalukan, tidak bermoral, bejat, dan tidak pantas dilakukan oleh Profesi Advokat yang dikenal dengan Profesi Oficium Nobile (profesi mulia), terhadap apa yang terjadi pada tanggal 24 September 2014, di Gedung DPR RI yang terhormat, di ruangan rapat Panja (Panitia Kerja ) pembahasan RUU ADVOKAT, puluhan Advokat PERADI melakukan pemukulan terhadap Anggota DPR RI Ahmad Yani. Puluhan Advokat PERADI mengeluarkan kata-kata kasar terhadap anggota DPR-RI. Setelah kejadian itu Ahmad yani berkordinasi dengan Ketua DPR RI. Targetpuluhan Advokat PERADI tersebut adalah DPR-RI menghentikan kegiatan pembahasan RUU ADVOKAT lebih lanjut. Tentu seluruh Advokat di Indonesia MARAH BESAR melihat dan mendengar peristiwa ini. Ketika diwawancara FBB ONLINE, Ketua DPC PERADIN JAKARTA TIMUR, Roy Berto Pangihutan Sirait, SH mengatakan bahwa sebagai Advokat sangat kecewa melihat kwalitas "Puluhan Oknum Advokat PERADI" yang bertindak makar, menghina Wakit Rakyat Indonesia Anggota DPR RI yang terhormat, serta memaksakan kehendak agar DPR RI tidak membahas RUU ADVOKAT. Mereka para "Oknum Advokat Peradi" tahu hukum tetapi mereka tidak menjunjung tinggi hukum.

No comments:

Post a Comment