Saturday, June 13, 2015

Organisasi Advokat PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA, PROPINDO, Telah Didaftarkan Pada Tanggal 12 Juni 2015

Jakarta, 13 Juni 2015
Kepada Yth,
Rekan-rekan Satu Profesi Advokat
Di Seluruh Indonesia

Perihal      : Pemberitahuan Berdirinya Satu Organisasi Advokat Yang Baru
Lampiran : Satu Set

Telah didaftarkan satu Organisasi Advokat yang baru yaitu bernama PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA, PROPINDO, Pada Tanggal 12 Juni 2015 ke Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.

 Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan kepada seluruh rekan-rekan satu profesi di seluruh tanah air Indonesia. Fiat Justitia Ruat Culum.


Salam Multibar,
Roy Berto Pangihutan, SH

Lampiran :

No comments:

Post a Comment