Sunday, July 23, 2017

Forum Advokat Pengawal Pancasila FAPP Mendukung PERPU No. 2 Tahun 2017 Tentang ORMAS

Foto Bersama
Menteri Hukum Dan HAM RI menerima kunjungan Forum Advokat Pengawal Pancasila
 ( FAPP ) pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017
FBB On Line – Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Yasonna H Laoly, menerima kunjungan Forum Advokat  Pengawal Pancasila (FAPP) di kantornya, di Gedung Sekjen Graha Pengayoman, diJakarta, pada hari Jumat (21/7).

 “Saya mengucapkan terima kasih kepada teman lintas organisasi advokat. Ini menunjukan komitmen bahwa tindakan pemerintah perlu didukung dan dibela,” kata Menteri  Yasonna dalam sambutannya.

Dalam wawancaranya dengan FBB On Line, Advokat Roy Berto Sirait, SH, selaku Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat  Pengawal Pancasila FAPP juga menyatakan " bahwa Perppu No. 2/ 2017 yang kemarin lalu tanggal 10 Juli 2017 disahkan oleh pemerintah tentunya sangat  berguna dalam Pengawalan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia ditengah gelombang kekuatan yang hendak menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ini. Kami siap berjuang  hingga tetesan darah penghabisan untuk terus berjuang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dan kita tidak inginkan, apabila  terjadi perpecahan atau peperangan di negara NKRI yang damai ini karena ulah sekelompok orang  yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila. Lalu mengenai  adanya penghapusan badan hukum ormas HTI,  untuk  selanjutnya  Forum Advokat Pengawal Pancasila, FAPP ini sangat siap mendukung dan  membela  Kemenkum HAM RI dalam menghadapi gugatan akibat pembubaran HTI ini.                ( Robepa/VII/2017)

     Foto Bersama
Forum Advokat Pengawal Pancasila dengan Menteri Hukum Dan HAM RI, 21 Juli 2017

Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dapat diunduh melalui tautan ini atau kunjungi di laman Setneg berikut ini www.setneg.go.id.


Tuesday, May 30, 2017

PERPPI PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA SIAP MENGAWAL PANCASILA

JAKARTA. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Tentunya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, pada tanggal 1 Juni 2016  telah menandatangani Keputusan   Presiden          ( Keppres ) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, sekaligus menetapkan setiap tanggal 1 Juni  sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.

PERPPI, Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia,  ( yang dahulunya disingkat PROPINDO ) memperhatikan tentang adanya gerakan gerakan positif di berbagai daerah di Indonesia untuk mengawal Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia yang telah finis ditetapkan dan tidak boleh dirubah rubah lagi.

Ketua Umum PERPPI, Roy Berto Pangihutan Sirait, SH, pada saat diwawancara oleh Media FBB Online mengatakan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara yang merekatkan kehidupan masyarakat yang berbeda Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan.Jadi pengakuan terhadap Pancasila merupakan harga mati yang tidak boleh dirubah-rubah lagi oleh siapapun, oleh kelompok manapun dan oleh kekuatan apapun juga. Ketua Umum PERPPI ini menyerukan agar para Advokat diseluruh Indonesia termasuk para pemuda pemudinya dan juga  masyarakat di perdesaan hingga perkotaan  yang ada di seluruh Indonesia ini agar aktif secara bersama-sama memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2017 besok. website https:/ /www.perppi.or.id

             Lambang Organisasi Advokat PERPPI