Sunday, July 23, 2017

Forum Advokat Pengawal Pancasila FAPP Mendukung PERPU No. 2 Tahun 2017 Tentang ORMAS

Foto Bersama
Menteri Hukum Dan HAM RI menerima kunjungan Forum Advokat Pengawal Pancasila
 ( FAPP ) pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017
FBB On Line – Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Yasonna H Laoly, menerima kunjungan Forum Advokat  Pengawal Pancasila (FAPP) di kantornya, di Gedung Sekjen Graha Pengayoman, diJakarta, pada hari Jumat (21/7).

 “Saya mengucapkan terima kasih kepada teman lintas organisasi advokat. Ini menunjukan komitmen bahwa tindakan pemerintah perlu didukung dan dibela,” kata Menteri  Yasonna dalam sambutannya.

Dalam wawancaranya dengan FBB On Line, Advokat Roy Berto Sirait, SH, selaku Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat  Pengawal Pancasila FAPP juga menyatakan " bahwa Perppu No. 2/ 2017 yang kemarin lalu tanggal 10 Juli 2017 disahkan oleh pemerintah tentunya sangat  berguna dalam Pengawalan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia ditengah gelombang kekuatan yang hendak menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ini. Kami siap berjuang  hingga tetesan darah penghabisan untuk terus berjuang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dan kita tidak inginkan, apabila  terjadi perpecahan atau peperangan di negara NKRI yang damai ini karena ulah sekelompok orang  yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila. Lalu mengenai  adanya penghapusan badan hukum ormas HTI,  untuk  selanjutnya  Forum Advokat Pengawal Pancasila, FAPP ini sangat siap mendukung dan  membela  Kemenkum HAM RI dalam menghadapi gugatan akibat pembubaran HTI ini.                ( Robepa/VII/2017)

     Foto Bersama
Forum Advokat Pengawal Pancasila dengan Menteri Hukum Dan HAM RI, 21 Juli 2017

Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dapat diunduh melalui tautan ini atau kunjungi di laman Setneg berikut ini www.setneg.go.id.