![]() |
Foto Bersama
Menteri Hukum Dan HAM RI menerima kunjungan Forum Advokat Pengawal Pancasila ( FAPP ) pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017 |
“Saya mengucapkan
terima kasih kepada teman lintas organisasi advokat. Ini menunjukan komitmen
bahwa tindakan pemerintah perlu didukung dan dibela,” kata Menteri Yasonna dalam sambutannya.
Dalam wawancaranya dengan FBB On Line, Advokat Roy Berto Sirait, SH, selaku Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila FAPP
juga menyatakan " bahwa Perppu No. 2/ 2017 yang kemarin lalu tanggal 10 Juli 2017 disahkan oleh
pemerintah tentunya sangat berguna dalam Pengawalan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia ditengah gelombang kekuatan yang hendak menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ini. Kami siap berjuang hingga tetesan darah penghabisan untuk terus berjuang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dan kita tidak inginkan, apabila terjadi perpecahan atau peperangan di negara NKRI yang damai ini karena ulah sekelompok orang yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila. Lalu mengenai adanya penghapusan badan hukum ormas HTI,
untuk selanjutnya Forum Advokat Pengawal Pancasila, FAPP ini sangat siap mendukung dan membela Kemenkum HAM RI dalam menghadapi gugatan akibat
pembubaran HTI ini. ( Robepa/VII/2017)
Foto Bersama
Forum Advokat Pengawal Pancasila dengan Menteri Hukum Dan HAM RI, 21 Juli 2017
Forum Advokat Pengawal Pancasila dengan Menteri Hukum Dan HAM RI, 21 Juli 2017
Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dapat diunduh melalui tautan ini atau kunjungi di laman Setneg berikut ini www.setneg.go.id.